Jumat, 26 April 2019

TUGAS ETIKA PROFESI PERTEMUAN 5

SOAL
1. Sebutkan contoh-contoh kasus kejahatan komputer berdasarkan pasal-pasal dalam UUITE
2. Masing-masing pasal 1 contoh
 
Jawab 
 
Pasal 27 :  
  1. Kasus : penghinaan yang di lakuka benny handoko terhadap misbakhun
Yang mana benny handoko membuata twitan yang menghina misbakun, yang mana misbakun di tuduh sebagai perampok bank century. Misbakun melaporkan kasus ini ke polda metro jaya.
  1. Unsur perbuatan :
Masuk pada pasa 27 ayat 3 , tetang penghinaan atau pencemaran nama baik.
http://nasional.kompas.com/read/2014/02/05/1311269/Benhan.Divonis.Bersalah.Cemarkan.Nama.Baik.Misbakhun
Pasal 28: 
  1. Kasus : Nando Irwansyah Ma’ali Hujat perayaan Nyepi di bali
Yang mana pemuta asalah NTB ini menghujat perayaan nyepi, dikarena saat hari itu ada pertandingan bola, karena hari nyepi tidak di perbolehkan nonton, olehh seba itu pemuda tersebut menghujat di akun sosial media milinya.
  1. Unsur perbuatan :
Masuk pada pasal 28 ayat2, menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebenciaan dan permusuhan.
https://sosialberita.net/2015/03/24/nando-irwansyah-mali-hujat-perayaan-hari-nyepi-di-facebook-yang-kini-di-usut-polda-bali/4354
Pasal 29 : 
  1. Kasus
Hary Tanoe diduga mengancam dan menakut-nakuti Jaksa yang kini sedang menyidik kasus mobile 8
Isi ancaman
“Kita buktikan siapa salah, benar, siapa profesional. Preman kekuasaan gak langgeng, saya masuk ke politik mau berantas penegak hukum yang semena-mena. Catat kata-kata saya”.
  1. Unsur perbuatan yang dilakukan
Memnggunaka perangkat elektronik untuk mengnacam orng lain
Pasal 30 :
  1. Kasus
Pada hari Rabu (6/3/2013), dari hasil analisis dan sharing antarbank diketahui dugaan awal tempat pencurian data adalah merchant Body Shop di dua buah mal di Jakarta.
Selanjutnya, telah dilakukan koordinasi dengan pihak Visa International untuk pembuatan parameter real time decline pada sistem VAA/VRM terhadap transaksi yang terjadi di Amerika Serikat dan Meksiko untuk suspicious terminal.
Pada 7 Maret 2013, ternyata diketahui tempat terjadinya fraud bertambah tidak hanya di Amerika Serikat dan Meksiko, melainkan juga di FilipinaTurkiMalaysia, Thailand, dan India. “Dugaan adanya tempat pencurian data mulai berkembang ke cabang Body Shop yang lain,” tambahnya.
Pada Jumat hingga Minggu (8-10 Maret 2013), sejumlah bank telah melakukan pemblokiran kartu dan melanjutkan analisis CPP. Hasil analisis CPP menyimpulkan dugaan tempat pencurian data berkembang ke cabang Body Shop yang lain, di beberapa toko di Jakarta dan satu di Padang.
Lantas, pada Senin 11 Maret 2012, telah dilakukan koordinasi lanjutan dengan pihak Visa international untuk pembuatan parameter real time decline pada sistem VAA/VRM untuk transaksi swipe di Amerika SerikatMeksikoTurkiMalaysiaFilipina, Thailand, dan India.
  1. Unsur perbuatan yang dilakukan
Menggunakan komputer untuk keperluan pencurian data

Pasal 31 :
  1. Kasus
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama sembilan petinggi negara menjadi korban sadap. Pelakunya adalah Australia. Penyadapan itu dilakukan pada 2009. Kepastian soal penyadapan tersebut didapatkan dari bocoran Edward Snowden.
Kasus itu membuat hubungan Indonesia dengan Australia memanas. Duta besar Indonesia untuk Australia dipulangkan. Australia menolak meminta maaf atas kasus itu.
  1. Unsur perbuatan yang dilakukan
Melakukan penyadapan terhadap mantan presiden SBY

Pasal 32 :        
  1. Kasus : Situs KPAI diretas Gara-gara dukung blokir game
kejadian yang tidak terduga terjadi gegara peretas tidak setuju dengan yang dilakukan KPAI yaitu memblokir game online, halaman situs KPAI pun menjadi hitam  dan muncul tulisan “fix ur sec b4 talking about game”. Jika di ditarik dari pasal 32 UU ite maka pelaku yang melakukan deface akan terkena hukuman , dimana yang terkandung dalam pasal 32 ayat 1 yaitu Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik.
http://www.harianjogja.com/baca/2016/05/02/serangan-hacker-situs-kpai-diretas-gara-gara-dukung-blokir-game-game-ini-715783
Pasal 33 :        
  1. Kasus : Videotron yang tayangkan pornografi
Tayangan yang bermuatan pornografi muncul di videotron di jalan wijaya, pada tanggal 30/9/2016 yang membuat heboh masyarakat, apa lagi kejadian tersebut terjadi saat lalulintas ramai, dan tak lama kemudian aliran listrik tersebut dimatikan  , akhirnya setelah di usut tertangkaplah pelaku yang menayangkan tersebut , yaitu Samudera Al Hakam Ralial , dan ternyata merupakan peagwai perusahaan mediatrac , jika ditarik dengan pasal 33 dia termasuk melanggar pasal tersebut dikarekan terganggunya sistem elektronik.
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/10/05/08542881/perjalanan.kasus.videotron.yang.tayangkan.pornografi.hingga.polisi.menangkap.peretasnya

Pasal 34 :
  1. kasus:
Kasus membeli skimmer untuk mencari data identitas pengguna atm di atm
  1. Unsur perbuatan:
Termasuk dalam kategori dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum memiliki perangkat keras atau perangkat lunak Komputer yang dirancang atau secara khusus dikembangkan untuk memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 33 pada pasal 34
Sumber: http://beritacenter.com/mobile/news-57778-skimmer-milik-perampok-atm-dibeli-lewas-situs-online.html

Pasal 35 :
  1. kasus:
Kasus sedot pulsa yang terjadi pada tahun 2012 yang dialami oleh seseorang. Diduga pencurian pulsa dilakukan provider 9133.
  1. Unsur perbuatan:
Termasuk dalam kategori manipulasi, penghilangan yang ada pada pasal 35
Sumber: http://razifahrul.blogspot.co.id/2015/04/undang-undang-ite-dan-contoh-kasus.html

Pasal 36 :
  1. Kasus
Membobol tiket.com dan melakukan illegal akses ke citilink. Modusnya dengan memesan sejumlah tiket dengan menggunakan akun milik PT Citilink melalui aplikasi tiket.com. “Mereka memesan tiket domestik dengan rute penerbangan ke beberapa kota dari Sabang sampai Merauke”.
  1. Unsur perbuatan
Pasal 46 ayat (1), (2) dan (3) juncto Pasal 30 ayat (1), (2) dan (3) dan atau Pasal 51 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Link : http://poskotanews.com/2017/03/30/hacker-bobol-tiket-com-merugi-rp-4-miliar/
Pasal 37 : 
  1. Kasus
Melakukan defice terhadap situs system elektronik di wilayah Indonesia yaitu lazada.co.id
  1. Unsur perbuatan
Merubah, merugikan dan tanpa izin melakukan akses terhadapat system elektronik di wilayah Indonesia
Link : http://tekno.kompas.com/read/2015/01/13/1050537/Situs.Lazada.Indonesia.Dijahili.Peretas%20buat%20pasal%2037

untuk link pasal pelanggaran bisa mendownloadnya di link ini :
http://www.anri.go.id/assets/download/97UU-Nomor-11-Tahun-2008-Tentang-Informasi-dan-Transaksi-Elektronik.pdf

Rabu, 10 April 2019

TUGAS ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PERTEMUAN 3

1. Jelaskan bagaimana bentuk profesionlisme dalam profesi seperti : polisi, hakim, dokter, programmer, data entri operator, database administrator, dan sebagainya
2. Pilihlah satu profesi bidang IT dan satu profesi bidang non-IT

                                                                      Jawaban
  
Hakim :
a. bersikap professional dengan cara bersikap adil dalam menentukan keputusan tanpa memihak pihak manapun.
b. menguasai hukum acara dengan sangat benar.
c. tidak menerima sogokan dalam bentuk apapun.
d. selalu berusaha meningkatkan pengetahuannya di bidang hukum.
e. selalu mengambil keputusan dengan sikap yang tenang, sabar dan tidak terbawa emosi.
 
Programmer :
a. Seorang programmer tidak membuat kode yang sulit untuk dipahami oleh orang lain.
b. Selalu menulis dokumentasi proyek yang dia buat dengan benar karena dokumentasi sangatlah penting apabila dokumentasi salah, dapat mengakibatkan terhambatnya suatu proyek.
c.   tidak membajak/mengklaim kode program milik orang lain menjadi miliknya sendiri.
d. selalu menyelesaikan proyek sesuai atau lebih cepat dari batas waktu yang telah di sepakati.
e. berkomitmen untuk menyelesaikan tugas sesuai dengan perjanjian, termasuk garansi dan maintenance.
f. mengetahui batasan pekerjaan yang dia lakukan, sehingga bisa menolak seandainya permintaan dari klien telah melebihi batasan perjanjian.
g. Bisa menentukan apakah dia sanggup atau tidak menyelesaikan tugas yang diterima. Harus tahu batasan kemampuannya. Kalau sanggup, dia butuh waktu berapa lama.
h. Bisa menentukan biaya yang dia butuhkan (bayaran) untuk pekerjaan yang dilakukan. Tahu batas minimal biayanya, sehingga tidak terjadi kesulitan di belakang nanti.

TUGAS ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PERTEMUAN 1

1. Berikan 3 contoh perubahan proses bisnis/sosial akibat teknologi yang "melunturkan" nilai etika    
    tradisional. untuk tiap contoh, sebutkan teknologinya, model kerjanya, nilai etika tradisional yang  
    hilang.
Jawaban : 
A. Televisi 


a. Teknologi yang digunakan

    Televisi sebagai media informasi.

b. Model kerja 
    Televisi sebagai media informasi dari berbagai belahan dunia dari informasi teknologi,
    ekonomi, hokum, social dll, yang menampilkan secara nyata.
       c.       Nilai tradisional yang hilang
              Namun media informasi ini telah banyak menghilangkan etika tradisional diantaranya ; 
              -        Tayangan televisi mempengaruhi pola berpikir serta berpengaruh pada nilai   
                    sopan santun terhadap orang yang lebih tua/sesama, cara berpenampilan,                          
                    sikap dan berprilaku (akhlaq seseorang ), juga menimbulkan kemalasan, dan lupa waktu. 
             -        Dengan tayangan - tayangan yang ditontonkan banyak membuat perubahan gaya  
                   hidup dengan meniru budaya-budaya yang ditampilkan, yang umumnya banyak          
                   menampilkan budaya orang-orang barat, seperti berpacaran, genk berandal, sopan 
                   santun yang sudah tidak sesuai etika, bahkan hingga pergaulan bebas, dan sebagainya.
B. Media Sosial dan Situs Jejaring Sosial. 
     a.      Teknologi yang digunakan
            Yaitu Mobile Phone (smartphone) sebagai media penghubung keinternet. Facebook,   
             TwitterLine, Watshap, BBM, Instagram, Friendster dan  sebagainya sebagai media sosial  
             sekaligus sumber informasi yang digunakan. 
     b.      Model kerja
            Masyarakat saat ini ,  lebih cenderung mengutamakan berkomunikasi dengan menggunakan  
            media sosial seperti facebook, twitter,instagram friendster, dan sebagainya. Manfaat yang 
            didapatkan dari media sosial seperti kemudahan bagi pengguna dalam berkomunikasi  serta   
            cepat mendapatkan  informasi ( up todate ). 
     c.       Nilai tradisional yang hilang
            -        Masyarakat (kalangan muda) jadi lebih sering sibuk dengan smartphone mereka,
            sehingga menyebabkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar menjadi kurang karena sudah
            merasa cukup mendapatkan informasi melalui media sosial. 
            -        Memberi pengaruh pada rasa persaudaraan  kita yang  hilang. 
            -        Dengan adanya situs jejaring social juga sudah menghilangkan rasa takut untuk  
                  mengakses  hal-hal yang berbau pornografi karena sudah tidak merasa diawasi lagi. 
C. Jasa Catering 
     a.      Teknologi yang digunakan 
            Yaitu berbasis android atau smarthphone dengan aplikasi media sosial sebagai wadah untuk
            promosi jasa catering, contohnya seperti instagram, facebook dll. Bahkan melalui media
            online yang banyak di jumpai saat ini di website resmi  jasa catering tertentu. 
     b.      Model kerja 
           Catering service merupakan lembaga bisnis yang bergerak dalam penyediaan jasa pembuatan
           makanan. yang akan dicontohkan disini adalah peran catering service dalam suatu acara
           (hajatan), atau biasa disebut event catering service. secara garis besar disini peranan catering
           service adalah menyediakan makanan juga bertanggung jawab atas penghidangannya, dalam
           prakteknya yaitu dekor meja hidang,hingga penyediaan peralatan makan. sehingga sang
           customer (yang punya acara) hanya terima jadi dan melakukan pembayaran. 
c.       Nilai tradisional yang hilang
          Biasanya, apabila ada seseorang yang memiliki acara misalnya, resepsi,aqiqah dan sebagainya,
          maka sanak keluarga dan tetangganya akan datang untuk membantu. mereka semua bergotong
          royong untuk mengerjakan segala sesuatunya.

2. Pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hukum. kapan pelanggaran etika memperoleh sanksi sosial dan memperoleh sanksi hukum. Berikan contoh 
Jawaban : 


1.Sanksi Sosial : Sanksi ini diberikan oleh masyarakat sendiri, tanpa melibatkan pihak berwenang.

Pelanggaran yang terkena sanksi sosial biasanya merupakan kejahatan kecil, ataupun

pelanggaran yang dapat dimaafkan. Dengan demikian hukuman yang diterima akan

ditentukan leh masyarakat, misalnya membayar ganti rugi dsb, pedoman yang

digunakan adalah etika setempat berdasarkan keputusan bersama.




2.Sanksi Hukum : Sanksi ini diberikan oleh pihak berwengan, dalam hal ini pihak kepolisian dan

hakim. Pelanggaran yang dilakukan tergolong pelanggaran berat dan harus

diganjar dengan hukuman pidana ataupun perdata. Pedomannya suatu KUHP

TUGAS ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PERTEMUAN 2

1.Berikan contoh e- tiket pelanggaran ber internet yang anda ketahui dalam
A. berkirim surat melalui email
B. Berbicara dalam chatting

2. Jelaskan berbagai macam kegiatan apa saja yang bisa di lakukan pada kedua kegiatan di atas

Jawab.
1. A.Bomb Email penyebaran virus melalui attcah file
B. Menyinggung tentang isu sara dalam sebuah chat serta menyebarkan berita bohong

2.Email bom penyebaran virus melalui attcah files, email bomb adalah sautu cara untuk membuat server menjadi down,hal ini tentu saja berada di luar etika dengan downnya server ,kita bisa mudah mengacak acak dan mengetahui informasi yang seharus nya tidak kita ketahui. email bom ini di lakukan dengan cara mengirimkan suat email secara serempak dala jumlah dan isi yang sama. email bom ini mengunakan kode kode program yang menggunakan statement looping perulangan sehinngga email yang seharus nya di kirim sekali menjadi berkali-kali mengakibatkan down nya server tersebut .

 Unsur sara merupakan hal yang harus di hindari, sara ini dapat menyebabkan perkelahian sampai pada pertumpahan darah. tidak dapat di pungkiri lagi bahwa sara ini merupakan pelanggaran dalam berinternet oleh karena itu hal hal yang berbau sara ini harus kita hindari dala berinternet

3 jelaskan apa yang di maksud dengan proses profesional dalam sebuah profesionalisme
jawab .
 Proses profesional atau profesionalisasi adalh proses evolusi yang mengguunakan pendekatan organisasi dalam sistematis untuk mengembakan profesi ke arah status profesional untuk mengukur sebuah profesionalisme tentunhya perlu di ketahui terlebih dahulu standar profesional nya


Sabtu, 06 April 2019

Etika Profesi Teknologi Informasi Komunikasi Pertemuan 4

1. Kejahatan yang terjadi di internet terdiri dari bebagai macam dan jenis dan cara bisa terjadi.motif apakah yang dapat mempengaruhi kejahatan TI

Jawab :" Crime is a product of society its self",secara s ederhana dapat di artikan bahwa masyarakat itu sendirila yang melahirkan suatu kejahatan ,semakin tinggi tingkat intelektualitas suatu masyarakat semakin canggih pula kejahatan yang mungkin terjadi di dalam masyakarat itu

2.Sebutkan contoh-contoh kasusu kejahatan TI yang sedang trend( VIRAL ) saat ini.dan menurut anda apa menurut anda motif kejahat tersebut

Jawab : -UnauthorizedAccesstoComputerSystemand Service : Memasuki atau menyusupi ke sistem komputer secara tidak sah,tanpa izin sepengetahun dari pemilik

IllegalContents:memasukkan data atau informasike internet tentang sesuatu yang tidak benar,tidak etis, dan dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum

Berita Bohong atau Fitnah

3 Menurut anda upaya apa yang dapat kita lakukan untuk menanggulangi kejahatan TI
A. Lindungi komputer atau perangkat lain yang di gunakan
b pasang perangkat lunak keamanan
c.jangan sembarang membagikan info pribadi .